Tempo Papua

Loading

Archives 16/05/2025

Babak Baru Kasus di Medan: Ustaz Laporkan Balik Ortu Mahasiswi Diduga Korban Pencabulan

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz muda berinisial AHA dan mahasiswi berinisial N di Medan memasuki babak baru yang semakin kompleks. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga mahasiswi, kini sang ustaz di Medan laporkan balik ortu mahasiswi diduga korban pencabulan tersebut. Laporan balik ini menyoroti dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menambah dimensi baru pada kasus yang telah menarik perhatian publik ini.

Awal mula kasus ini mencuat ketika orang tua mahasiswi N, berinisial IL, melaporkan ustaz AHA ke Polda Sumatera Utara pada [tanggal laporan awal, misalnya: akhir April 2025]. Dalam laporannya, IL menuduh AHA telah melakukan tindakan pencabulan terhadap putrinya. Kronologi yang disampaikan pihak korban menyebutkan adanya dugaan pemberian minuman yang membuat N tidak sadarkan diri, sebelum kemudian terjadi dugaan pencabulan di sebuah penginapan di luar kota Medan. Laporan ini tentu saja menjadi sorotan serius, mengingat sensitivitas isu dan profesi yang disandang oleh terlapor.

Namun, tak berselang lama, ustaz AHA memberikan respons yang mengejutkan. Ia mendatangi Polda Sumut pada [tanggal laporan balik, misalnya: 14 Mei 2025] dan secara resmi melaporkan balik IL, orang tua mahasiswi N. Laporan balik ini didasari oleh dugaan pelanggaran UU ITE, di mana AHA merasa bahwa informasi yang disebarkan oleh pihak IL terkait dugaan pencabulan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Akibat penyebaran informasi ini, AHA mengklaim telah mengalami kerugian, termasuk pembatalan sejumlah agenda ceramah dan kegiatan keagamaan lainnya.

Pihak kepolisian Polda Sumut telah mengonfirmasi bahwa kedua laporan tersebut telah diterima dan akan diproses secara profesional. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif untuk mengumpulkan bukti-bukti dari kedua belah pihak, meminta keterangan saksi, dan menganalisis setiap klaim yang diajukan. Proses ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan maupun dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ustaz di Medan laporkan balik ortu mahasiswi diduga korban pencabulan ini menjadi ujian bagi sistem hukum untuk bisa bekerja secara imparsial dan objektif. Publik sangat berharap agar penyelidikan berjalan transparan dan menemukan titik terang, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi pihak yang benar. Penting bagi semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang inkrah, serta menghormati proses yang sedang berjalan.