Tempo Papua

Loading

Archives 05/05/2025

Tragis! Pria Bunuh Gadis 17 Tahun di Papua Usai Cintanya Ditolak

Jayapura – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan Jayapura, Papua, di mana seorang pria nekat melakukan pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun setelah cintanya ditolak. Insiden pria bunuh gadis ini terjadi pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIT di sebuah kawasan permukiman di Distrik Heram, Kota Jayapura. Korban yang diketahui berinisial RM ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Alfred Papare, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Jayapura Kota pada Senin pagi (5/5/2025) membenarkan adanya kasus pria bunuh gadis tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial AP (22) berhasil diamankan oleh petugas beberapa jam setelah kejadian di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya penemuan mayat seorang perempuan muda dengan luka tusuk. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jayapura Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan ini,” ujar Kombes Pol Alfred Papare.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pria bunuh gadis ini diduga kuat karena pelaku merasa sakit hati dan dendam setelah cintanya ditolak oleh korban. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal, dan pelaku telah beberapa kali menyatakan perasaannya kepada korban, namun selalu ditolak. Pada malam kejadian, diduga terjadi pertemuan antara pelaku dan korban yang berujung pada pertengkaran dan kemudian aksi pria bunuh gadis tersebut.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan dari kediaman pelaku, di antaranya adalah sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penusukan, serta pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah. Saat ini, pelaku AP sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan motif sebenarnya di balik tindakan pria bunuh gadis yang tragis ini.

Kombes Pol Alfred Papare menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan pemahaman dan bimbingan mengenai cara berinteraksi dan menyelesaikan konflik secara sehat.

Pelaku AP akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang pembunuhan dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Kasus pria bunuh gadis ini menjadi pengingat yang menyedihkan tentang bahaya dari penolakan cinta yang tidak disikapi dengan kedewasaan.