Total ada 7 Napi Kabur di Lapas Wamena
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Papua Pegunungan. Tujuh narapidana napi berhasil kabur dari sel tahanan. Kejadian ini tentu saja mengejutkan pihak kepolisian dan menimbulkan pertanyaan tentang sistem keamanan di Lapas Wamena.
Kronologi Kejadian Napi Kabur
Kejadian napi kabur ini terjadi pada hari Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIT. Ketujuh napi tersebut berhasil melarikan diri dengan cara memotong kawat berduri dan kawat ornames menggunakan tang, kemudian memanjat pagar lapas menggunakan tali.
“Ketujuh napi kabur saat diberi waktu beraktivitas di area lapangan lapas. Selang beberapa menit, hujan turun hingga ketujuh napi membobol pagar lapas,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo.
Pencarian dan Penangkapan Kembali Napi Kabur
Setelah mengetahui kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur. Tim gabungan dari Polres Jayawijaya, Kodim 1702 Jayawijaya, BIN Elang Jayawijaya, Satgas Damai Cartenz, Kodam XVII Cenderawasih, dan Maleo (Kopasus) dikerahkan untuk mencari keberadaan para napi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani.
Salah satu napi yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas lapas. Napi tersebut bernama Welinton Kogoya alias Ula. Sementara itu, enam napi lainnya masih dalam pengejaran.
Pemeriksaan Petugas Lapas Wamena
Akibat kejadian napi kabur ini, pihak Lapas Wamena akan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas. Mereka juga akan meningkatkan sistem keamanan di lapas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Dari 10 petugas jaga, hanya delapan orang yang bertugas sehingga pelarian ini juga termasuk kelalaian kami,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Yoin V Aponno.
Dampak dan Himbauan
Kejadian napi berhasil melarikan diri ini tentu saja mencoreng citra lapas. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika mengetahui keberadaan napi yang melarikan diri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap warga yang mengetahui keberadaan enam warga binaan yang kabur itu dapat melaporkan ke aparat keamanan terdekat,” ujar Yoin V Aponno.
Informasi Tambahan:
- Salah satu napi yang melarikan diri adalah komandan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Penihas Heluka.
- Penihas Heluka sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 atas kasus pembunuhan terhadap aparat keamanan.
- Penihas Heluka divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024.
- Enam napi lainnya yang kabur adalah Nelis Helika Bin Hendrik Heluka, Rio Elopere Bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Koroway Bin Simon Sonyap, Sergius Asso, dan Ferly Wasabla alias Ferlin.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak lapas dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.